Perempuan Aceh Sudah Bergerak Menjaga Perdamaian, Balai Syura Dorong Penguatan Gerakan Bersama

Banda Aceh, 3 Agustus 2026 — Perempuan di berbagai wilayah Aceh telah menjalankan beragam inisiatif untuk menjaga perdamaian, memperkuat komunitas, mencegah kekerasan, hingga mendorong perubahan kebijakan. Namun, berbagai praktik tersebut masih membutuhkan penguatan, koordinasi dan dukungan agar menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.

Hal tersebut menjadi salah satu refleksi dalam Rapat Koordinasi dan Refleksi “Perempuan dan Perdamaian” yang diselenggarakan Balai Syura Ureung Inong Aceh bersama Aceh Women Peace Foundation (AWPF), Senin (3/8/2026), di Aula LPTQ Dinas Syariat Islam Aceh, Banda Aceh.

Rakor ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Duek Pakat Inong Aceh (DPIA) V, khususnya mandat untuk memperkuat agensi perempuan dalam mendorong tanggung jawab negara memelihara perdamaian yang adil, inklusif, transformatif dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, organisasi anggota dan simpul Balai Syura membagikan pengalaman dan praktik baik yang telah dilakukan. Mulai dari penguatan kepemimpinan perempuan, pendidikan perdamaian, pendampingan perempuan korban konflik dan kekerasan, penguatan ketahanan keluarga, hingga keterlibatan perempuan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat gampong.

Di Aceh Utara, misalnya, telah terbentuk skema perlindungan perempuan yang diintegrasikan dalam qanun gampong. Kelompok perempuan juga terlibat dalam pendampingan kasus kekerasan, akses keadilan, serta aksi pemulihan lingkungan dan penguatan sumber penghidupan perempuan. Sementara di Bener Meriah, perempuan korban konflik dan kekerasan didorong berkembang dari penerima pendampingan menjadi pendamping komunitas dan paralegal.

Praktik lainnya dilakukan melalui kelas belajar perdamaian, pendidikan politik, penguatan kapasitas kelompok perempuan, pendampingan psikososial bagi perempuan pembela HAM, kampanye pencegahan kekerasan, serta penguatan kapasitas tokoh adat dan agama dalam perlindungan perempuan dan anak.

Namun, Rakor juga menemukan masih adanya tantangan. Tidak semua simpul telah memiliki perencanaan khusus untuk menerjemahkan rekomendasi DPIA V ke dalam kerja lembaga. Karena itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih terarah agar pengalaman dan sumber daya yang dimiliki masing-masing anggota dapat saling menguatkan.

Memperkuat Perempuan dari Komunitas hingga Kebijakan

Balai Syura menilai penguatan perdamaian tidak cukup hanya dengan menempatkan perempuan sebagai penerima manfaat. Perempuan perlu memiliki kapasitas, ruang dan posisi untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan mereka.

Karena itu, peserta mendorong penguatan kepemimpinan perempuan dari tingkat komunitas, peningkatan daya kritis organisasi perempuan, penguatan keamanan bagi aktivis perempuan, serta peningkatan kemampuan untuk membaca dan mengawal dokumen perencanaan pembangunan.

Kolaborasi juga menjadi kebutuhan penting. Berbagai peluang kerja sama diidentifikasi, mulai dari advokasi kebijakan, kampanye, pendidikan perdamaian, pendampingan korban, penguatan kapasitas, hingga berbagi sumber daya dan data antaranggota.

Rakor juga mendorong agar indikator pembangunan, SDGs dan Pengarusutamaan Gender dapat digunakan sebagai instrumen untuk memantau kebijakan pemerintah dan memperkuat daya tekan masyarakat sipil dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada hak-hak perempuan dan anak.

Sebagai tindak lanjut, Balai Syura dan lembaga anggota akan memperkuat koordinasi, mengembangkan aksi bersama, mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki jaringan, serta membangun data kolektif sebagai dasar advokasi.

Bagi Balai Syura, pengalaman yang telah dibangun perempuan di berbagai komunitas menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar penerima manfaat perdamaian, tetapi merupakan aktor yang menjaga, membangun dan memperjuangkan perdamaian itu sendiri. Karena itu, agensi dan kepemimpinan perempuan perlu terus diperkuat agar kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam tata kelola perdamaian Aceh yang adil, inklusif dan berkelanjutan.