Banda Aceh — Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Aceh masih tergolong rendah. Dari total 81 kursi DPR Aceh, hanya 8 kursi yang diisi oleh perempuan. Hal ini menjadi perhatian utama dalam Audiensi Anggota DPR Aceh yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRA, Rabu, 9 Oktober 2025.
Dalam audiensi tersebut, anggota DPR Aceh, Tati Meutia Asmara, menegaskan pentingnya kolaborasi dan penguatan advokasi untuk mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada perempuan serta kelompok rentan.
“Target keterwakilan 30 persen perempuan masih sangat jauh. Meski jumlah kami terbatas, perempuan legislatif tetap harus hadir dan berperan aktif dalam memperjuangkan isu pendidikan, ekonomi, kesejahteraan, perlindungan perempuan dan anak, serta perdamaian,” ujar Tati Meutia Asmara.
Ia menjelaskan, saat ini legislator perempuan tersebar di berbagai komisi dengan tantangan yang berbeda-beda. Bahkan, masih terdapat komisi yang belum melibatkan perempuan sama sekali. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi perspektif kebijakan, khususnya dalam perencanaan pembangunan yang sensitif gender.
Selain isu keterwakilan perempuan, audiensi juga membahas tantangan daerah seperti tingginya inflasi, perlambatan ekonomi, serta dinamika politik yang berdampak pada proses legislasi dan penganggaran. Menurut Tati, keterlibatan perempuan dalam proses tersebut sangat penting untuk memastikan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
“Kami membutuhkan mitra, ruang dialog, dan dukungan advokasi. Legislatif tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan masyarakat sipil dan pemanfaatan ruang-ruang dialog seperti Balai Syura menjadi penting untuk memperkuat gagasan dan kebijakan,” tambahnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat jejaring advokasi, mendorong kolaborasi lintas komisi, serta meningkatkan peran perempuan dalam proses pengambilan kebijakan di Aceh.
