Banda Aceh, 17 Oktober 2025 – Balai Syura Ureung Inong Aceh bersama sejumlah lembaga perempuan di Aceh menggelar audiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) perwakilan Aceh, Ibu Darwati A Gani, pada Jumat (17/10). Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk menyuarakan berbagai aspirasi dan isu krusial yang dihadapi perempuan Aceh dalam upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Audiensi yang berlangsung hangat dibuka dengan pengantar yang disampaikan oleh Rasyidah Ketua Presidium Balai Syura dan dilanjutkan diskusi bersama perwakilan dari berbagai organisasi perempuan, antara lain RPuK/Pelintas, Pulih Aceh, Fatayat NU, Flower Aceh, Balai Syura Banda Aceh, Balai Syura Aceh Besar, Solidaritas Perempuan Aceh, PSW UIN Ar-Raniry, PSGA UIN Ar-Raniry, dan Aceh Women’s Peace Foundation (AWPF).
Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan sejumlah isu penting, di antaranya:
- Optimalisasi layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di 12 kabupaten yang belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
- Penegakan hukum terhadap kasus pelecehan dan perkosaan, dengan mendorong penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta membuka peluang penerapan pasal 72 dalam Qanun Jinayah.
- Peningkatan keterwakilan perempuan dalam struktur Tuhapeut hingga tiga orang sebagai bentuk afirmasi politik lokal.
- Penguatan kaderisasi perempuan dalam politik, guna mendorong partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan.
- Pencegahan pernikahan usia anak yang masih tinggi di beberapa wilayah Aceh.
- Penanganan kasus inses yang telah mencapai tingkat darurat dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ibu Darwati menyampaikan keprihatinannya terhadap masih rendahnya jumlah perempuan yang terlibat dalam dunia politik, baik sebagai kader maupun pengambil kebijakan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga perempuan dan perwakilan legislatif, khususnya dalam masa reses, untuk menyelenggarakan kegiatan edukatif seperti sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.
“Melalui sosialisasi 4 Pilar, kita bisa membuka ruang pemberdayaan politik bagi perempuan sekaligus memperkuat pemahaman kebangsaan yang inklusif,” ujar Darwati.
Diakhir Balai Syura menyerahkan hasil Rekomendasi Duek Pakat Inong Aceh kepada Ibu Darwati A. Gani berharap ini menjadi langkah awal dari kolaborasi berkelanjutan antara lembaga perempuan di Aceh dan perwakilan DPD RI dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan menciptakan kebijakan yang responsif gender.

